Kasus Narkoba Libatkan Anak di Bawah Umur, Dewan Pendidikan Pamekasan Dorong Upaya Preventif

Berita206 views

KABAR MADURA | Kasus penyalahgunaan narkoba di Pamekasan pada triwulan pertama 2026 tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru kepolisian, terdapat 25 kasus dengan total 36 tersangka, satu di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur, yakni rentang usia 15 hingga 18 tahun. Sementara sisanya berusia 19 hingga 24 tahun tiga orang, serta usia 25 hingga 60 tahun sebanyak 32 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 28 orang berstatus sebagai pengedar dan delapan lainnya merupakan pengguna. Sementara itu, dari sisi jenis kelamin, 35 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.

JJS Kabar Madura

Sekretaris Dewan Pendidikan Pamekasan Mohammad Subhan menilai maraknya kasus narkoba, terutama yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, menjadi sinyal kuat perlunya langkah preventif yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kinerja Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi, Wakil DPRD Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kiai Kholil-Sukri

Menurutnya, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait perlu menginisiasi program khusus di lingkungan sekolah, seperti “Sekolah Bersinar” atau program serupa yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Apa pun istilah nama programnya, yang penting ada inisiasi dari pemerintah untuk mengadakan program yang mencegah penyalahgunaan narkoba ini. Bisa dengan melakukan tes urin secara berkala di sekolah dengan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Subhan berharap, langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran siswa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, pendekatan edukatif dinilai tidak kalah penting. Pihaknya mengusulkan agar materi tentang bahaya narkoba dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran di sekolah, sehingga para guru dapat menyampaikan edukasi tersebut di setiap mata pelajaran.

Subhan juga menegaskan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Ringkus 2 Pengedar dan Belasan Butir Ekstasi, Polres Pamekasan Ungkap Peredaran Narkoba di Proppo

“Karena kadang, mereka ini adalah korban dari jaring peredaran. Jadi perlu adanya edukasi dan sosialisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khomarul Wahyudi, menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Gerbang Salam. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah memperkuat sinergi dengan para ulama dan pondok pesantren.

Politisi muda Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu memfasilitasi berbagai kegiatan positif yang melibatkan ruang publik, khususnya bagi anak muda. Dia turut menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di setiap sekolah.

“Fasilitas kegiatan dan pekerjaan juga perlu diperhatikan. Karena bukan tidak mungkin, mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini berawal dari stres karena pekerjaan,” ungkapnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *