KABAR MADURA | Isu keberlangsungan Bahasa Madura di dunia pendidikan menjadi perhatian dalam Diskusi Pendidikan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SDN Jalmak 1 Pamekasan, Minggu (24/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura Dr. Moh. Zayyadi menyoroti persoalan linieritas guru muatan lokal hingga perlunya pembukaan program studi Pendidikan Bahasa Madura di perguruan tinggi.
Di hadapan Mendikdasmen, Dr. Zayyadi menyampaikan bahwa penguatan pendidikan di Madura perlu dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya lokal. Salah satunya melalui pengembangan modul pembelajaran yang kontekstual dengan kehidupan masyarakat Madura.
“Pembelajaran di sekolah perlu diarahkan pada metode yang lebih mendalam dan kontekstual. Salah satunya melalui pengembangan modul pembelajaran berbasis kearifan lokal Madura agar siswa tidak hanya menghafal materi, tetapi juga memahami secara relevan dengan lingkungan sosial dan budaya mereka,” katanya.
Dia juga menilai permainan tradisional Madura dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran komputasi dan koding karena mampu melatih pola berpikir logis dan strategis siswa sejak dini.
“Dalam aspek pembentukan karakter, penguatan budaya ondheghe bhasa atau penggunaan Bahasa Madura yang santun seperti engghi-bhunten dinilai penting untuk menginternalisasi program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” atau 7 Habits. Pendekatan itu diyakini mampu membangun karakter siswa berbasis nilai budaya lokal,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, digitalisasi cerita rakyat Madura juga diusulkan menjadi media pembelajaran modern berbasis animasi dan game edukatif guna meningkatkan kreativitas serta literasi digital siswa.
Anggota Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan itu juga turut menyoroti kondisi guru Bahasa Madura non-linier yang selama ini mengajar muatan lokal di sekolah. Dia mendorong pemerintah membuka jalur afirmasi dan rekognisi agar keberadaan mereka mendapatkan pengakuan formal.
“Dalam persoalan linieritas guru muatan lokal, kami mendorong Kemendikdasmen membuka jalur afirmasi dan rekognisi bagi guru non-linier yang selama ini mengajar Bahasa Madura,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan adanya Uji Kompetensi Berbahasa Madura (UKBM) bagi guru sebagai instrumen evaluasi kemampuan kebahasaan secara ilmiah dan terstandar.
Sebagai solusi jangka panjang, dia berharap adanya nomenklatur resmi program studi Pendidikan Bahasa Madura agar perguruan tinggi di Madura dapat membuka prodi tersebut secara legal dan terstruktur.
“keberadaan program studi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk mencetak tenaga pendidik profesional sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya Madura di tengah perkembangan era digital,” tambah Dr. Zayyadi.
Menanggapi hal itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan, terutama terkait guru non-reguler Bahasa Madura dan pembukaan program studi khusus Bahasa Madura.
“Guru-guru non-reguler yang mengajar Bahasa Madura insya Allah akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian Kemendikdasmen,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Mu’ti menyebut usulan pembukaan program studi Pendidikan Bahasa Madura akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk dikaji lebih lanjut.
“Program studi itu penting sebagai langkah strategis mencetak tenaga pendidik profesional sekaligus menjaga kelestarian bahasa dan budaya Madura. Termasuk program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai lokal Madura sebagai bagian dari penguatan karakter siswa di sekolah,” paparnya. (nur/zul)






