KABAR MADURA | Kabupaten Bangkalan masih menghadapi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Hingga saat ini, terdapat 9 SMP yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (kasek).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Muhaimin mengakui masih banyak jabatan kasek yang belum terisi secara definitif. Kekosongan itu sebagian besar terjadi karena kasek sebelumnya memasuki masa pensiun atau mengalami mutasi jabatan.
Menurut Muhaimin, saat ini penyelesaian persoalan kekosongan kasek definitif itu menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Dispendik Bangkalan tengah melakukan pemetaan kebutuhan serta analisis jabatan guna mempercepat penempatan kasek definitif.
“Sekarang pemerintah daerah masih berkonsentrasi menyelesaikan persoalan kepala sekolah definitif maupun Plt. Kami sedang melakukan pemetaan, analisis kebutuhan, dan langkah-langkah penempatan kepala sekolah definitif,” ungkapnya, Selasa (2/6/2026).
Muhaimin menjelaskan, untuk mengatasi kekosongan jabatan itu, satu kasek dapat merangkap memimpin lebih dari satu sekolah.
“Kebutuhannya tidak berimbang dengan ketersediaan kepala sekolah. Sedangkan untuk menjabat kepala sekolah ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Keterbatasan jumlah calon kasek menjadi salah satu penyebab utama belum terpenuhinya kebutuhan tersebut. Muhaimin mengungkapkan, pada tahun lalu Kabupaten Bangkalan hanya berhasil meloloskan dua calon kasek tingkat SMP, sementara kebutuhan di lapangan jauh lebih besar.
“Padahal kebutuhan kami cukup banyak. Tahun lalu hanya dua calon kepala sekolah SMP yang lolos,” ungkapnya.
Minimnya jumlah calon kasek tidak terlepas dari terbatasnya kesempatan guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kasek. Selain harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan kompetensi, pelaksanaan diklat juga bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Tidak banyak guru di Bangkalan yang mengikuti diklat jalur kepala sekolah yang dibiayai APBD,” tambahnya.
Akibat kondisi itu, sejumlah sekolah masih harus bergantung pada sistem pelaksana tugas dalam waktu yang cukup lama. Sebab itu, Dispendik berharap, proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat segera dituntaskan agar pengelolaan sekolah berjalan lebih optimal.
“Harapannya hal ini cepat terselesaikan, untuk efektivitas sekolah,” pungkasnya. (fik/zul)





