KABAR MADURA | Puluhan massa yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan, Selasa (2/6/2026). Mereka mempertanyakan transparansi proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026 yang dinilai belum berjalan secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut BPS Bangkalan membuka secara jelas mekanisme dan hasil seleksi petugas sensus yang belakangan menjadi sorotan publik.
Koordinator lapangan aksi, Ali Abidin, menilai proses rekrutmen petugas sensus masih menyisakan banyak pertanyaan. Katanya, sejumlah peserta yang mengikuti seleksi tidak memperoleh informasi yang memadai terkait proses penilaian hingga penetapan peserta yang dinyatakan lolos.
“Kami datang ke sini menuntut transparansi dalam proses rekrutmen petugas sensus BPS tahun 2026 di Bangkalan,” tegasnya saat berorasi.
Ali juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses rekrutmen. Dia menyebut, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa peserta yang lolos merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
“Karena dalam prosesnya tidak ada transparansi dan muncul dugaan BPS Bangkalan kongkalikong dengan kepala desa yang ada di Bangkalan,” imbuhnya.
Menurutnya, berbagai tudingan yang berkembang perlu dijawab secara terbuka oleh BPS agar tidak memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga statistik negara tersebut.
“Muncul temuan yang lolos seleksi orang-orang titipan. Maka integritas BPS Bangkalan perlu dipertanyakan,” ungkapnya.
Selain menyoroti proses rekrutmen, massa juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan kredibilitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sebab, data yang dihasilkan dari sensus itu akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional.
“Ini masih proses rekrutmen. Apalagi nanti saat sensus dilaksanakan, maka perlu dipertanyakan hasil sensusnya. Jangan sampai sensus diperalat untuk kepentingan kelompok tertentu, misalnya demi mendapatkan kucuran dana pusat yang lebih besar,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala BPS Bangkalan Fatahillah Fajar membantah adanya praktik titipan maupun intervensi dalam proses rekrutmen petugas sensus.
“Seleksi petugas dilakukan dengan sistem nasional yang sama di seluruh Indonesia. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk meloloskan atau menggugurkan peserta karena semuanya ditentukan oleh sistem,” jelasnya.
Fajar menerangkan, peserta harus melalui tiga tahapan seleksi, yakni administrasi, tes kompetensi, dan wawancara. Seluruh hasil seleksi ditentukan secara otomatis berdasarkan sistem yang telah ditetapkan oleh BPS pusat.
“Kalau peserta tidak lolos berdasarkan sistem, kami tidak bisa mengubah hasilnya. Mau ada rekomendasi dari siapa pun, tetap tidak bisa diloloskan jika tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Dia mengakui kekecewaan sebagian peserta yang tidak lolos merupakan hal yang wajar. Namun, di sisi lain, banyak peserta dari kelompok maupun organisasi yang sama justru berhasil lolos melalui mekanisme seleksi yang berlaku.
Fajar juga menjelaskan, sistem memberikan prioritas kepada peserta yang berdomisili di wilayah setempat. Kebijakan itu diterapkan untuk memudahkan koordinasi lapangan, mempercepat proses pendataan, serta menekan biaya operasional.
“Memang ada prioritas bagi peserta yang berdomisili di wilayah setempat untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan pendataan. Tetapi itu juga ditentukan oleh sistem, bukan keputusan BPS kabupaten,” katanya.
Lebih lanjut, dia memastikan, seluruh proses rekrutmen hingga pelaksanaan sensus akan diawasi secara ketat dan menjadi objek audit. Setiap petugas yang bertugas wajib terdaftar dalam sistem resmi, lolos seluruh tahapan seleksi, mengikuti pelatihan, serta bekerja sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Fajar menegaskan, tidak ada ruang bagi manipulasi hasil seleksi karena seluruh mekanisme telah terintegrasi secara nasional.
“Sistem rekrutmen sudah terkunci secara nasional. Kami tidak punya akses untuk mengakali atau mengubah hasil seleksi siapa pun,” pungkasnya. (fik/zul)





