Bupati Sumenep Tekankan Validasi Data Lewat Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Pemerintahan44 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menekankan pentingnya validasi data ekonomi melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sensus ekonomi bukan hanya kegiatan pendataan biasa, tetapi bagian penting untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” kata Fauzi.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung serentak mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan tersebut.

Menurut Fauzi, validasi data ekonomi menjadi sangat penting di tengah perkembangan usaha dan perubahan pola ekonomi masyarakat yang terus bergerak dinamis. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memetakan potensi daerah secara lebih tepat serta menentukan sektor prioritas pembangunan.

“Dukungan terhadap Sensus Ekonomi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil sensus nantinya akan menjadi acuan dalam merumuskan berbagai program strategis daerah, mulai dari penguatan sektor unggulan, pengembangan UMKM, perluasan lapangan kerja, hingga upaya menekan angka kemiskinan.

Fauzi menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah harus berbasis pada data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang jujur dan akurat dinilai sangat menentukan kualitas hasil sensus.

“Kalau datanya valid, maka kebijakan yang diambil pemerintah juga akan semakin tepat. Dampaknya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Seriusi Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kangean

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menyasar pelaku usaha skala besar dan menengah melalui pendataan mandiri. Selanjutnya, petugas akan melakukan pendataan langsung terhadap rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.

Fauzi optimistis, dukungan masyarakat dan pelaku usaha akan menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai pijakan penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Sumenep.

“Sumenep memiliki potensi besar di berbagai sektor. Karena itu, data ekonomi yang kuat sangat diperlukan agar pembangunan benar-benar terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *