Dari 128 Dapur MBG di Bangkalan, hanya 20 yang Bayar Retribusi Sampah

KABAR MADURA | Kebijakan pengenaan retribusi sampah bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bangkalan tampaknya belum berjalan optimal.

Pasalnya, jumlah dapur SPPG yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan jumlah mitra yang telah memenuhi kewajiban membayar retribusi sampah. Kondisi itu membuat target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi belum tercapai sesuai harapan.

Berdasarkan data Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, hingga pertengahan Juni 2026 terdapat 128 mitra SPPG yang beroperasi dan berpotensi dikenai retribusi sampah.

Menurut Satgas MBG Bangkalan, Bambang Mustika, jumlah itu mencakup dapur yang masih aktif maupun yang sedang terkena suspend.

Baca Juga:  RTH Bangkalan Baru 14,08 Persen, DLH Terkendala Anggaran Pengembangan

“Saat ini dari catatan terakhir kita itu, setidaknya ada 128 dapur yang beroperasi termasuk yang terkena suspend,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Achmad Siddik, menjelaskan, penarikan retribusi sampah kepada mitra SPPG telah berlangsung selama sekitar satu bulan terakhir.

Meski demikian, jumlah mitra yang rutin membayar retribusi sebesar Rp200 ribu per bulan masih sangat terbatas. Dari ratusan dapur yang ada, hanya sekitar 20 dapur yang tercatat tetap melakukan pembayaran.

“Sebagian tetap bayar sebesar Rp200 ribu, ada sekitar 20 dapur tetap bayar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rektor UNIBA Madura Tolak Kampus Kelola Dapur MBG, Tegaskan Perguruan Tinggi Harus Jaga Marwah Akademik

Siddik menambahkan, hingga saat ini belum terdapat tambahan mitra SPPG yang mulai membayar retribusi sampah. Padahal kebijakan itu berlaku bagi seluruh mitra SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan.

“Sampai saat ini belum ada penambahan,” pungkasnya. (fik/zul)

IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *