Akreditasi Laboratorium Lingkungan di Pamekasan Terganjal Pelatihan SDM

News44 views

KABAR MADURA | Proses akreditasi laboratorium lingkungan di Pamekasan diprediksi akan berjalan lama. Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan mulai memproses tahapan-tahapan akreditasi tersebut. Salah satunya, pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) laboratorium. Namun, dari 10 pelatihan yang harus terealisasi, masih dua pelatihan yang terealisasi. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Pamekasan Farhatin Syaifillah mengatakan, pelaksanaan delapan pelatihan yang belum itu tergantung dari ketersediaan anggaran.

“Dua pelatihan itu sudah terealisasi, karena memang tidak membutuhkan alat dan bahan. Jadi mudah direalisasikan. Tapi yang delapan sisanya, menunggu kepastian anggaran karena butuh alat dan bahan-bahan laboratorium,” jelasnya, Selasa (26/3/2024). 

Baca Juga:  Proses Akreditasi Panjang, Laboratorium Lingkungan DLH Pamekasan Masuk Tahap Uji Kecukupan

Dijelaskan, alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam proses akreditasi laboratorium tersebut masih berkisar Rp400 juta, yang mencakup pengadaan alat, bahan, kalibrasi peralatan, dan pelatihan. Apabila alokasi anggaran yang diajukan itu nantinya  tidak  terpenuhi keseluruhan, maka tahapan proses akreditasi terancam gagal dilakukan tahun ini. 

“Misal dapatnya kurang dari yang kami anggarkan, tidak bisa. Karena tidak mungkin misal hanya cukup untuk bahan, tapi  tidak bisa pelatihan, percuma. Bahannya akan kadaluarsa. Begitupun sebaliknya, dapat pelatihan tapi bahannya tidak ada,” tambahnya.

Upaya untuk akreditasi laboratorium itu berlangsung sejak 2022 lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahapan proses akreditasi selalu gagal dilakukan. Akibatnya, selama ini DLH tidak bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari laboratorium. Padahal, apabila sudah terakreditasi sangat berpotensi menghasilkan PAD. 

Baca Juga:  Proses Akreditasi Panjang, Laboratorium Lingkungan DLH Pamekasan Masuk Tahap Uji Kecukupan

“Kalau tidak akreditasi kami tidak bisa melakukan uji pemantauan lingkungan untuk kegiatan unit usaha. Selama ini mereka (pelaku usaha) uji coba ke daerah lain,” papar Farhatin. 

Untuk diketahui, pelatihan yang dimaskud beberapa diantaranya berupa verifikasi dan validasi metode, jaminan mutu pengujian, teknik pengujian, pelatihan uji profisiensi, audit internal dan kajian ulang manajemen, serta beberapa pelatihan laboratorium lainnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *