Alasan Tidak Ada Anggaran, Pendataan RTH di Sumenep Berpotensi Gagal Lagi

News68 views

KABAR MADURA | Pendataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep berpotensi gagal lagi, setelah tahun 2023 dan 2024 gagal. Alasannya klasik, tidak adanya anggaran untuk melakukan pendataan.

“Pada tahun 2023 pendataaan RTH gagal, pada 2024 juga gagal. Tidak ada anggaran.  Di 2025 ini akan diusahakan dilakukan secara mandiri,” kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Hasinuddin Firdaus, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, pendataan RTH secara rinci butuh orang yang ahli, minimalnya dapat menelan Rp100 juta. Karena tahun ini nihil anggaran, maka pendataan akan dilakukan secara mandiri. Dilakukan secara perlahan, semampunya para petugas di DLH Sumenep.

“Pendataan bisa juga pada 2025, tetapi sangat lama, kalau mendatangkan pihak ketiga yang benar-benar ahli mungkin lebih cepat ya,” tuturnya.

Diketahui, hingga saat ini,  RTH masih mengacu pada data tahun 2022. Di data tersebut, tidak ada rincian luasan yang masuk RTH publik dan RTH privat. Sedangkan idealnya, RTH terdiri atas publik dan privat, serta masing-masing luasannya terperinci.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Untuk 2022, RTH publik 20 persen dan privat 10 persen. Sementara untuk tahun ini, belum diperbaharui. Data di DLH Sumenep diketahui secara umum, luasan RTH  baru mencapai 10 persen dari luas RTH sebanyak 22.564,14 dengan luasan wilayah Sumenep mencapai 209.347 hektare.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M.Muhri mengatakan, pendataan RTH di Sumenep secara terperinci sudah lama tidak ada. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis kerap beralasan butuh anggaran karena mau dipihakketigakan.

Menurutnya, jika terus menunggu seperti itu, maka data RTH tidak akan pernah berubah. “Perlu dilakukan secara mandiri. Langkah yang tepat, agar data RTH di Sumenep terperinci. (imd/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *