Pendataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep berpotensi gagal lagi, setelah tahun 2023 dan 2024 gagal. Alasannya klasik, tidak adanya anggaran untuk melakukan pendataan.
Alasan Tidak Ada Anggaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





