KABAR MADURA | Polres Sumenep menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Neneng di ruang Vidcon Polres Sumenep, Selasa (15/10/2024).
Audiensi ini dipimpin oleh koordinator Ahmad Hanafi, yang merupakan perwakilan dari pihak keluarga korban. Pertemuan itu bertujuan memberikan dukungan serta apresiasi terhadap langkah cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menyebabkan meninggalnya Neneng.
Peserta audiensi diterima oleh Kasihumas AKP Widiarti, didampingi Kanitpidum Ipda Sirat dan penyidik pembantu Bripka Nurmalita.
“Kami dari keluarga korban sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan bagi almarhumah Neneng segera ditegakkan,” ujar Ahmad Hanafi.
Dalam kesempatan itu, AKP Widiarti menyampaikan tekas Polres untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh keluarga korban dan masyarakat.
“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polres Sumenep berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Widiarti.
Kanitpidum Ipda Sirat menambahkan, penyidikan kasus KDRT tersebut terus berjalan. Pihaknya memastikan semua bukti serta fakta terungkap dengan jelas.
Penyidik pembantu Bripka Nurmalita juga menegaskan keseriusan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi antara Polres Sumenep dengan keluarga korban dan masyarakat luas. Diharapkan, melalui kerja sama yang baik, keadilan bagi Neneng dapat segera terwujud. (imd/nam)





