KABAR MADURA | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep masih belum bisa menjamin proses alih status Puskesmas Pembantu (Pustu) Gili Raja menjadi puskesmas induk akan berjalan mulus.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep Moh. Nur Insan mengatakan, proses pembangunan Pustu Gili Raja sudah dimulai di lokasi baru, namun dana yang tersedia belum mampu mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana yang layak.
“Untuk memenuhi standar puskesmas induk, setidaknya dibutuhkan anggaran hingga Rp6 miliar. Jadi untuk saat ini, peningkatan statusnya belum memungkinkan,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Pihaknya berharap, tahun depan pemerintah daerah bisa kembali mengalokasikan dana lanjutan agar pembangunan tidak berhenti di tengah jalan. Tidak hanya bangunan, menurut Nur Insan, status puskesmas juga menuntut ketersediaan fasilitas yang lengkap. Hal itu tentu memerlukan biaya tambahan.
“Perlahan kami akan terus usulkan kebutuhan anggarannya, termasuk untuk alat kesehatan dan penunjang lainnya,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2024, pembangunan awal hanya dibiayai sebesar Rp 1,3 miliar. Sementara tahun ini tidak ada alokasi dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep dengan alasan efisiensi anggaran.
“Untuk tahun ini belum ada anggaran. Kalau nanti dananya tersedia, baru bisa kami upayakan,” ungkap Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto. (ara/zul)





