KABAR MADURA | Untuk dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak mencukupi untuk membayar tunggakan tagihan penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024, sebagian anggaran tahun 2025 harus dialihkan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp5,6 miliar tahun 2024 tidak bisa mencukupi tunggakan pemakaian listrik, sehingga berakibat pada anggaran tahun ini.
“Anggaran tahun 2025 ini dirasa masih belum cukup. Apalagi, anggaran tahun ini sebagian digunakan untuk membayar tunggakan pemakaian listrik pada 2024 lalu. Jika anggarannya tetap kurang, kami akan ajukan penambahan saat perubahan anggaran keuangan nantinya,” ujar Heri.
Sejumlah langkah efisiensi telah diterapkan, seperti pengurangan jam operasional PJU. Namun, pengurangan masa nyala lampu PJU dinilai tidak begitu cukup efektif untuk mengurangi biaya dalam pemakaian listrik. Terbukti, pada tagihan pemakaian listrik setiap bulannya masih besar. Akhirnya masa nyala lampu dikembalikan seperti semula, yakni selama 12 jam
“PJU dimulai dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00, pengurangan jam operasional PJU 11 jam sudah tidak lagi diterapkan,” jelasnya.
Pengurangan biaya operasional listrik juga dilakukan dengan memasang lampu PJU bertenaga surya di sejumlah titik. Selain itu, mengawasi sambungan listrik liar. (km90/sub/waw)





