Banyak Mundur sebagai CJH, Alasan tidak Mampu Melunasi

News151 views

KABAR MADURA | Terdapat 50 Calon Jemaah Haji (CJH) yang menarik uang dan mengundurkan diri untuk berangkat ke tanah suci.

Ada banyak faktor dan alasan masyarakat menarik dana haji atau mundur sebagai CJH. Diantaranya, karena ingin uangnya dialihkan ke kebutuhan lain, ada juga yang karena faktor usia.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Mohammad Qois  mengatakan, ada CJH
yang usianya sudah lanjut usia (lansia). Terdapat 56 CJH yang usianya sudah 84 tahun ke atas.

“Dari jumlah 56 tersebut, ada 50 jemaah lebih megundurkan diri dan memilih mengambil dana kembali,” kata dia. 

Jadi, lanjut Qois, bukan hanya faktor usia, masyarakat menarik dana haji, tapi juga alasan karena tidak bisa melunasi. Ketika dana haji ditarik, kemungkinan besar dialihkan untuk kebutuhan lain.

Terhadap banyaknya warga yang menarik dana hajindan muncur sebagai CJH, pihaknya sudah melakukan mediasi dan edukasi agar lebih baik tetap melunasi. Namun semua keputusan akhir akan kembali kepada yang bersangkutan.

“Cuma kita tetap memotivasi agar sebisa mungkin tetap berangkat, karena ini yang wajib, haji ini yang wajib,” imbuhnya.

Kuota CJH tahun ini sekitar 830 jemaah. Maka dengan adanya CJH yang menarik dana, pihaknya akan mengganti dengan kuota cadangan. 

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *