KABAR MADURA | Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Sampang sedang menggodok dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif agar segera tuntas. Dua raperda itu tentang pengelolaan sampah spesifik dan penyelenggaraan hiburan.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengungkapkan, saat ini pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah dan Raperda Penyelenggaraan Hiburan masih memasuki tahap awal, yakni mendengarkan draft dari pihak ketiga.
Sejatinya, kata Fafan, sapaan karibnya, perda tentang sampah itu sudah ada sejak 2023 lalu. Akan tetapi, untuk raperda sampah yang kalo ini lebih pada sampah spesifik, seperti limbah B3, dan bekas pembongkaran bangunan, yang selama ini belum diatur serta sangat berfungsi dan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah layaknya bom waktu bagi kita, yang nantinya bisa saja akan meledak secara tiba-tiba. Sehingga, hal itu sangat perlu diatur dan butuh kesadaran dari masyarakat.
“Dalam Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik ini, nantinya akan diatur bagaimana terkait bongkahan pembongkaran bangunan atau bekas jalan yang dibongkar mau dibagaimanakan dan semacamnya,” ujar politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Hiburan, Fafan menegaskan, nantinya akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan hiburan. Semisal dalam menggunakan fasilitas pemerintah untuk mengadakan hiburan, pembatasan jam penyelenggaraan hiburan, dan wadah untuk para seniman.
“Pada prinsipnya, kami (Bapemperda, red) berkomitmen dapat menyelesaikan raperda ini. Sebab raperda yang sedang dibahas ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman