Bawaslu Sampang: PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pemilu

News, Pemilu105 views

KABAR MADURA | 2.726 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sampang resmi dilantik secara serentak, Senin lalu (22/1/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sempang mengatakan, PTPS ini akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan pemilu. Sebab itu, dia berharap, para PTPS yang sudah dilantik itu dapat memahami dan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya dengan baik dan benar.

“Selamat dan sukses atas terlantiknya 2.726 pengawas TPS se-Kabupaten Sampang. Pengawas TPS ini adalah ujung tombak pengawasan,” kata Komisioner Bawaslu Sampang, Mat Sodik.

Dia menjelaskan, PTPS memiliki peran penting dalam pemilu, sebagai elemen terdepan dalam pengawasan pemilu. Untuk itu, Mat Sodik menekankan agar PTPS dapat menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, termasuk dengan meningkatkan pengetahuan teknis pemungutan dan penghitungan suara.

“Jalin dan jaga komunikasi dengan berbagai pihak terkait secara baik dalam menjalankan tugas pengawasan guna mewujudkan pemilu yang jujur adil dan berintegritas,” pesannya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Jumlah PTPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Sampang

  1. Kecamatan Sampang: 338 pengawas
  2. Kecamatan Torjun: 116 pengawas
  3. Kecamatan Pangarengan: 69 pengawas
  4. Kecamatan Jrengik : 113 pengawas
  5. Kecamatan Tambelangan: 157 pengawas
  6. Kecamatan Sreseh: 97 pengawas
  7. Kecamatan Banyuates: 242 pengawas
  8. Kecamatan Robatal: 154 pengawas
  9. Kecamatan Sokobanah: 123 pengawas
  10. Kecamatan Ketapang: 255 pengawas
  11. Kecamatan Karangpenang: 216 pengawas
  12. Kecamatan Camplong: 151 pengawas
  13. Kecamatan Omben: 239 pengawas
  14. Kecamatan Kedungdung: 266 pengawas

Total: 2.726 pengawas

Sumber data: Bawaslu Sampang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *