KABAR MADURA | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sampang diketahui mengelola zakat fitrah dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang mencapai Rp320 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pagi Kabar Madura, hasil rapat harian Baznas Sampang menetapkan zakat fitrah tahun 2025 menjadi Rp50 ribu per orang.
Hal itu disesuaikan dengan harga beras yang kian naik menjelang hari raya Idulfitri dibandingkan dengan tahun 2024 yang seharga Rp45 ribu per kilogram. Ada kenaikan sebesar Rp5 ribu dari tahun sebelumnya.
Ketua Baznas KH. Abd Rouf Al Hitami melalui stafnya Taufik mengatakan, zakat fitrah tahun ini, yang dikumpulkan dari para ASN di Kabupaten Sampang melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) oleh Baznas Sampang hingga saat ini sudah mencapai Rp320 juta.
“Angka penerimaan zakat fitrah ini belum selesai, perkiraan masih akan bertambah nanti,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Taufik menyampaikan, ratusan juta dana zakat fitrah tersebut nantinya akan dikelola untuk sektor kemanusiaan.
Terdapat 8 program unggulan, di antaranya berupa bantuan modal dan alat usaha, rumah layak huni baznas (RLHB), beasiswa pendidikan dan bantuan sembako sekaligus santunan anak yatim.
Selain itu, juga untuk bantuan bagi kaum duafa dan fakir miskin, yang bentuk bantuannya berupa uang tunai Rp400 ribu per dua bulan.
Kemudian ada dua mustahik yang mendapatkan Rp600 ribu, karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
“Bantuan dari baznas untuk fakir miskin dan duafa yang dicairkan setiap dua bulan ini berlaku hingga penerima meninggal dunia,” terang Taufik yang terkesan enggan membeberkan jumlah penerima bantuan secara detail tersebut. (KM91/sub/din)





