KABAR MADURA | Lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep tidak responsif dalam masalah rusaknya mangrove di muara Sungai Saroka di Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi, legislator Sumenep meminta harus tegas.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Hanafi mengatakan, jika berkaitan dengan persoalan stabilitas lingkungan hidup di Sumenep apalagi berkaitan dengan pengrusakan mangrove.
“Itu ada yang usianya puluhan tahun, mestinya dirawat, tidak ikut menanam malah mau merusak,” kata dia.
Menurutnya, pohon mangrove bagus untuk melindungi abrasi di bibir pantai atau sungai. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus mengambil sikap guna melindungi hal tersebut.
Apalagi, tujuan pengrusakan itu hanya untuk kepentingan pribadi serta tidak ada kontribusi terhadap daerah. Jika yang berwenang adalah pemerintah provinsi, menruut Hanafi, pemerintah yang tahu menahu soal kondisi di tingkat bawah harus ambil sikap.
“Sekalian ada kontribusi jangan sampai merusak lingkungan. Jika berdalih bukan kewenangannya, maka laporkan dan kawal,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengatakan, untuk pengrusakan lingkungan di sempadan sungai bukan wilayahnya. Apalagi berkaitan dengan pengrusakan hutan mangrove.
“Itu wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk Perhutani Jawa Timur juga,” kata dia.
Kendati begitu, DLH sudah melakukan investigasi ke wilayah tersebut. Namun sejauh ini belum bisa berbuat banyak terkait dengan adanya kerusakan tersebut.
“Kami hanya melaporkan ke pak bupati terkait itu, biar nanti dilaporkan ke pemerintah provinsi,” pungkasnya. (ara/waw)





