KABAR MADURA |Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluhkan minimnya dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Bahkan disebut menjadi satu-satunya daerah di Madura yang tidak memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala BPN Sampang Tardi, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, dukungan dari pemkab masih sangat minim, bahkan untuk keringanan BPHTB yang menjadi salah satu keluhan masyarakat.
“Jangankan membantu menambah kuota anggaran PTSL. Di Madura, hanya Sampang yang tidak memberikan keringanan BPHTB,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).
Tardi mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Sampang hanya mendapatkan kuota 5 ribu bidang tanah untuk program PTSL. Namun, setelah dilakukan permohonan ke pemerintah pusat, kuota tersebut berhasil ditingkatkan menjadi 10 ribu bidang.
“Kita seperti bekerja sendirian. Kami sudah meminta keringanan BPHTB, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari BPPKAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tardi menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat bisa memperoleh sertifikat hak milik atas tanahnya dengan biaya yang ringan.
“Meskipun saya bukan orang asli Sampang, tapi saya sudah maksimal membantu masyarakat Sampang,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, saat dikonfirmasi justru mengaku belum mengetahui permintaan dari pihak BPN mengenai keringanan BPHTB.
“Saya kurang tahu permintaan yang mana, tolong konfirmasi ke Diyas saja yang menangani. Setahu saya belum ada permintaan itu,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang Heldiyaz Setya Risanto mengungkapkan bahwa memang sudah ada pembahasan bersama pihak BPN mengenai hal tersebut. Namun hingga kini, pembahasan masih dalam tahap proses dan belum mendapat keputusan akhir.
“Masih akan diajukan ke pimpinan,” singkatnya. (yan/din)





