KABARMADURA.ID | SUMENEP-Demi meningkatkan pembangunan di tingkat desa dan bekerja sesuai dengan aturan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi melantik Mohammad Salehoddin Farisi sebagai Kepala Desa (Kades) Penjabat Antar Waktu (PAW) Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Kamis (15/6/2023).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berharap, dengan dilantiknya Farisi sebagai Kades PAW Desa Bakeong bisa mengemban amanah masyarakat. Dan terus menjadi kepanjangan tangan pemerintah, baik daerah maupun pusat untuk meningkatkan perekonomian, pendidikan dan kesehatan.
“Termasuk tentang aturan-aturan di atasnya dan terus banyak berkonsultasi dalam rangka memberlakukan kebijakan apapun, baik terkait kebijakan anggaran atau terkait kebijakan birokrasinya harus terus dipertimbangkan dan dikomunikasikan, paling tidak harus memahami segala kebijakan yang mengandung beberapa aspek,” ujar pria yang akrab disapa cak Fauzi kepada Kabar Madura.
Suami Nia Kurnia Fauzi ini memaparkan, seorang kades perlu terus komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran, misalnya dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD), Camat dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, agar bersama-sama turut bergabung dalam rangka bekerja sesuai dengan regulasi.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menghaturkan selamat atas dilantik kades baru itu. Dia juga meminta segera melaksanakan segala tugas dan kewajibannya. Utamanya terkait pelayanan kepada masyarakat. Apalagi membangun desa itu bukan sesuatu hal yang mudah.
Tetapi jika ada visi dan misi dari kades sebelumnya, maka terus dimodifikasi agar pembangunan yang direncanakan di desa tersebut segera terwujud.
“Tentu apa saja yang tidak dipahami maka harus berkoordinasi dengan seluruh pihak, guna bekerja dengan baik dalam menggunakan anggaran negara,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Mohammad Salehoddin Farisi resmi terpilih Kades PAW Desa Bakeong Kecamatan Guluk – Guluk Sumenep dalam musyawarah desa (Musdes) Bakeong. (*)
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Totok Iswanto