KABAR MADURA | Puluhan tenaga pendidik madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan menjalankan uji kompetensi kenaikan jenjang. Hal itu sebagai upaya dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) guru madrasah dalam penilaian kompetensi untuk menentukan kelayakan guru yang bersangkutan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Pamekasan Badrus Shomad mengatakan, terdapat 43 guru yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Rinciannya, dari guru pertama ke guru muda sebanyak 24 guru. Sedangkan 19 orang lainnya, dari guru muda ke guru madya.
“Uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari. Pengumumannya tergantung dari pusat,” ungkapnya, Selasa (26/8/2024).
Badrus mengungkapkan, selain untuk penguatan SDM tenaga pendidik, uji kompetensi itu diharapkan juga untuk penertiban tata kelola secara pangkat golongan. Menurutnya, masing-masing guru madrasah harus memiliki inovasi dan kreativitas kinerja dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian, guru tersebut bisa mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang tersebut.
Meski tidak bisa menyebutkan total guru madrasah yang sudah berstatus guru madya, pihaknya menyebut bahwa uji kompetensi kenaikan jenjang tersebut merupakan uji kelayakan kompetensi masing-masing guru untuk mendapatkan kenaikan jenjang.
Dia berharap, uji kompetensi bagi guru madrasah itu bisa membawa dampak signifikan terhadap kompetensi setiap guru. Sehingga, lebih optimal dalam proses menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
“Jumlah berapa yang madya dan muda kurang tahu pasti berapa, karena setiap bulan jumlahnya (guru) itu dinamis. Karena ada yang pensiun, meninggal, mutasi, dan lainnya,” tutupnya kepada Kabar Madura.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman