KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) 2024 kurang lebih Rp7 miliar. Namun, hingga Oktober ini, capaiannya masih belum melewati 50 persen.
Kepala Badan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, proses evaluasi untuk capaian pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan satu kali setiap bulan, termasuk dari sektor PBB. Hingga 9 Oktober 2024, progres capaian PBB masih di angka 43,9 persen.
“Kami sudah setiap bulan melakukan rapat evaluasi PAD yang dipimpin oleh bupati atau sekda,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Sahrul menjelaskan, sejatinya selama ini masyarakat ingin membayar PBB. Akan tetapi, mayoritas dari mereka beranggapan bahwa pembayaran PBB ditanggung oleh kepala desa atau kades setempat.
“Setelah kami datangi dan kami bincang-bincang di kampung itu, masyarakat mengaku PBB-nya dibayari oleh kepala desa, sebab Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)-nya mulai 2014 hingga 2024 disimpan di rumah kepala desa atau di kantor desa,” tegasnya.
Diketahui, per 9 Oktober 2024, total pembayaran PBB di Pamekasan sebesar Rp3,8 miliar. Perinciannya, Kecamatan Tlanakan Rp230 juta dari target Rp635 juta, Pademawu Rp726 juta dari target Rp1,4 miliar, Galis Rp258 juga dari target Rp471 juta, Larangan Rp372 juta dari target Rp686 juta.
Kemudian, Kecamatan Pamekasan Rp720 juta dari target Rp1,2 miliar, Proppo Rp38 juta dari target Rp652 juta, Palengaan Rp453 juta dari target 527 juta, Pegantenan Rp59 juta dari target 544 juta, Pakong Rp93 juta dari target Rp364 juta, Kadur Rp117 juta dari target Rp386 juta, Waru Rp21 juta dari target Rp517 juta, Pasean Rp349 juta dari target Rp594 juta, dan Batumarmar Rp367 juta dari target Rp608 juta. (rul/zul)
CAPAIAN PAJAK BANGUNAN DAN BUMI DI PAMEKASAN PER 9 OKTOBER 2024
Kecamatan Target Capaian Persentase
Tlanakan Rp635 juta Rp230 juta 36,3%
Pademawu Rp1,4 miliar Rp726 juta 51,8%
Galis Rp471 juta Rp258 juta 54,7%
Larangan Rp686 juta Rp372 juta 54,3 %
Pamekasan Rp1,2 miliar Rp720 juta 56,4%
Proppo Rp652 juta Rp38 juta 5,9%
Palengaan Rp527 juta Rp453 juta 85,9%
Pegantenan Rp544 juta Rp59 juta 10,9%
Pakong Rp364 juta Rp93 juta 25,7%
Kadur Rp386 juta Rp117 juta 30,3%
Waru Rp517 juta Rp21 juta 4,1%
Pasean Rp594 juta Rp349 juta 58,8%
Batumarmar Rp608 juta Rp367 juta 60,4%.
Sumber data: BPKPD Pamekasan.