KABAR MADURA | Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung. Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Diklat Bawaslu Pamekasan Moh. Imron menyampaikan, Pamekasan membutuhkan 1.270 PTPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan. Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Pamekasan sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Imron, Senin (14/10/2024).
Alumnus Universitas Madura itu menegaskan, terdapat tiga kecamatan yang sudah melakukan tes wawancara, yakni Kecamatan Tlanakan, Larangan dan Batumarmar. Sedangkan 10 kecamatan lainnya masih belum melakukan tes wawancara. Sebab batas akhir pelaksanaan tes wawancara PTPS 22 Oktober 2024.
“Setelah proses wawancara, panwascam nanti bisa menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Imron menambahkan, untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas dalam proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tutupnya. (rul/zul)