Cara dan Syarat Daftar Penukaran Uang Baru untuk THR 2025 

News298 views

KABAR MADURA | Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi rutinitas tahunan saat perayaan Hari Raya Idulfitri. Pemberian THR tidak hanya berupa gaji tambahan, melainkan juga berupa uang saku bagi anak-anak dan orang terdekat.

Biasanya, dalam pemberian uang THR, orang-orang ingin memberikannya dalam bentuk uang kertas yang masih rapi dan bersih. Sehingga, uang baru kerap kali menjadi incaran saat mendekati lebaran.

Penukaran uang baru untuk kebutuhan THR lebaran sebaiknya dilakukan secara resmi di lembaga perbankan negara yang menyediakan layanan tersebut. Hal itu perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penipuan.

Bank Indonesia membuka pendaftaran layanan tukar uang baru 2025 yang berlangsung sejak 3-27 Maret 2025. Masing-masing orang hanya bisa menukar uang maksimal Rp4,3 juta.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Layanan RSUD Smart Pamekasan Dipastikan Tetap Buka 

Berikut cara daftar dan persyaratan melakukan penukaran uang baru untuk THR lebaran 2025:

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046
  1. Akses link https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu ‘Penukaran uang rupiah melalui kas keliling’.
  3. Pilih provinsi lokasi Penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  5. Registrasi berupa data NIK, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Isi jumlah uang yang akan ditukarkan.
  7. Setelah proses registrasi selesai, cetak atau simpan bukti pemesanan layanan tukar uang rupiah baru.

Adapun syarat yang perlu dipenuhi saat melakukan penukaran uang THR adalah:

  1. Membawa uang rupiah dengan jumlah pas sesuai pesanan yang telah dilakukan.
  2. Uang yang akan ditukar harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  3. Hindari penggunaan selotip atau staples untuk menyatukan uang yang ditukar.
Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat, Hati Raya Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret 

Sementara untuk jadwal penukaran uang baru 2025 dibagi dalam beberapa periode.

Periode pertama, dibuka pada 3 Maret untuk masa penukaran tanggal 4-9 Maret 2025. Periode kedua, dibuka 9 Maret yang dimulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.

Periode ketiga, dibuka 16 Maret 2025 untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025. Periode terakhir, dibuka 23 Maret untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *