KABAR MADURA | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak hanya dituntut efisiensi dalam menggunakan anggaran, namun juga harus berhemat lantaran ada cicilan utang kepada pemerintah pusat yang sampai saat ini belum lunas.
Pemkab Sampang berhutang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp204 miliar dan bunga per tahun mencapai Rp10 miliar untuk pemulihan ekonomi saat Covid-19, yang digunakan membangun jalan lingkar selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Syuaib mengatakan, mau tidak mau, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berhemat dikarenakan keterbatasan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun dana transfer pusat.
“Mau tidak mau harus puasa anggaran. Kita punya utang pokok yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp49 miliar, ditambah adanya kebijakan efisiensi anggaran,” ungkapnya, Minggu (9/3/2025).
Syuaib menyampaikan, ada beberapa sub yang terkena dampak, di antaranya kelompok belanja barang dan jasa, listrik internet, honor ASN yang berada di barang dan jasa, publikasi, percetakan dan mamin rapat. “Akan tetapi, indikator pencapaian kerja harus tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Umi Hanik Laila mengatakan, alokasi dana pembayaran hutang menjadi prioritas dalam perencanaan APBD. Karena, kebijakan rasionalisasi anggaran pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak termasuk kewajiban pembayaran utang Daerah.
“Utang itu wajib dibayar dan akan lunas pada tahun depan,” singkatnya. (KM91/sub/din)





