CPNS 2025 Diproyeksi Rekrut Besar-besaran, Simak Jadwal dan Syaratnya

News2,046 views

KABAR MADURA | Pemerintah disinyalir akan kembali membuka peluang besar bagi para pencari kerja melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Tahun ini, jumlah formasi diprediksi akan meningkat signifikan, dengan ribuan posisi yang tersedia. Formasi tersebut mencakup beragam kualifikasi, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat hingga tenaga profesional berpengalaman.

Prediksi peningkatan jumlah formasi ini didasarkan pada hasil pemetaan kebutuhan jabatan di berbagai kementerian dan lembaga negara, ditambah dengan adanya penambahan 22 kementerian baru yang memerlukan sumber daya manusia tambahan.

Meski jadwal resmi seleksi CPNS 2025 belum ditetapkan, proses pendaftaran diperkirakan akan dibuka pada Agustus mendatang, setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai dilaksanakan.

Tahapan seleksi CPNS 2025 diproyeksikan masih mengikuti pola yang digunakan pada tahun sebelumnya. Rangkaian proses tersebut dimulai dari pengumuman formasi, pendaftaran online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga pengumuman hasil akhir dan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak ASN dan Warga Kenakan Peci Hitam Selama Bulan Bung Karno

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Calon pendaftar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), alamat email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Setelah memiliki akun, pendaftar dapat login untuk melengkapi biodata, memilih jenis seleksi, instansi tujuan, jabatan, dan lokasi formasi yang diminati. Seluruh dokumen yang diunggah harus sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Baca Juga:  Kemenag Pamekasan Dukung Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK 

Adapun persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon peserta seleksi CPNS 2025 meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah dihukum penjara minimal dua tahun
  4. Tidak berstatus sebagai ASN aktif
  5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sedangkan untuk pelamar dokter atau dosen maksimal 40 tahun
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  7. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi pemerintah lainnya

Dengan proyeksi formasi yang besar dan kebutuhan pegawai yang semakin meningkat, seleksi CPNS 2025 diprediksi akan menjadi salah satu momen perekrutan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *