Daftar Pemilih Bertambah 6.696 Orang, KPU Sampang: Masih Akan Terus Berubah

News41 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Jumlah pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sampang bertambah 6.696 orang dari daftar pemilih sementara (DPS). Penambahan itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menetapkan daftar hasil pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 12 Mei 2023 lalu.

Dalam rapat pleno penetapan DPSHP itu, KPU Sampang menetapkan sebanyak 757.403 pemilih. Sementara pada penetapan DPS sebelumnya ditetapkan ada 750.707 pemilih.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Sampang Aliyanto mengatakan, pelaksanaan pleno DPSHP itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih. 

Baca Juga:  KPU Sampang Distribusikan Logistik Pemilu 2024 sesuai Ketentuan

Selain itu, Ali menegaskan, pihaknya juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu.

“Ditetapkan DPSHP Pemilu 2024 sebanyak 757.403 pemilih; 370.884 laki-laki dan 386.519 pemilih perempuan. Pada DPSHP kali ini ada penambahan sebanyak 6.696 pemilih,” katanya kepada Kabar Madura, Minggu (14/5/2023).

Sebelum DPSHP itu ditetapkan, Ali menyebutkan, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS), terhitung sejak 12 April hingga 2 Mei 2023. 

Baca Juga:  Untuk Pendaftar Pantarlih, KPU Sampang Cukupkan Bisa Baca Tulis

Setelah ditetapkan pada pleno tingkat kabupaten, KPU akan menyampaikan salinan DPSHP kepada PPS untuk diumumkan kepada masyarakat mulai tanggal 13 hingga 18 Mei 2023. 

Kemudian, Ali menjelaskan, pada tahapan DPSHP terdapat 10.893 pemilih baru dan 4.197 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dia juga memastikan bahwa jumlah pemilih masih terus berpotensi berubah.

“Nanti masih ada DPSHP akhir. Baru setelah itu KPU Sampang akan menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) pada tanggal 20-21 Juni mendatang,” tukasnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *