KABARMADURA.ID | SUMENEP-Hingga Desember 2023, sebanyak 40 persen anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 belum dicairkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.
Dana tersebut diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumenep sejak November lalu. Nilai yang diajukan sekitar Rp37,6 miliar. KPU Sumenep mengajukan Rp28 miliar dan Bawaslu Sumenep mengajukan senilai Rp9,6 miliar.
Kepala bidang (Kabid) Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin mengatakan, anggaran 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.Dananya saat ini masih ada di kas daerah (kasda).
“Jika proses pencairannya sudah selesai maka segera dicairkan insya Allah minggu ini sudah cair,” ujarnya.
Dana yang diajukan sebesar 40 persen itu belum ada kejelasan penggunaannya. Alasannya, masih menunggu PKPU tahapan pilkada.
“Kami harap segera dicairkan agar dapat dipergunakan untuk kebutuhan pilkada 2024,” ucap Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani
Semenatara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi mengatakan, untuk penggunaannya sesuai tahapan. “Bukan tidak cair, tapi proses pencairan mungkin dalam 1-2 hari ini sudah cair,” bebernya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





