KABAR MADURA | Program Desa Berdaya tahun ini hanya mencakup tiga desa. Jumlah itu sama dengan kuota tahun 2023. Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya mengajukan lima desa, akan tetapi yang terpenuhi hanya tiga desa.
“SK (surat keputusan) yang turun tanggal 12 Februari kemarin. Sekarang masih proses, masih di sosialisasi desa,” paparnya, Selasa (7/5/2024).
Adapun tiga desa yang terkaver itu adalah Desa Samatan, Kecamatan Proppo; Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan; dan Desa Padelegan Kecamatan Pademawu. Sementara dua desa lainnya yang sempat diajukan adalah Desa Waru Barat, Kecamatan Waru dan Desa Ponteh, Kecamatan Galis.
Masing-masing desa yang terkaver dalam program Desa Berdaya itu akan mendapatkan bantuan dana Rp100 juta yang langsung diterima pihak desa. Dana itu diperuntukkan untuk kemandirian desa melalui tematik desa yang telah diusulkan. Menurut Syarif, tidak semua desa bisa diusulkan untuk program Desa Berdaya tersebut. Melainkan, hanya desa yang statusnya sudah mandiri.
Syarif menekankan, realisasi program Desa Berdaya di masing-masing desa tidak boleh hingga melompat tahun. Sebab, hal itu sudah ketentuan dari pemerintah provinsi (pemprov). Dia berharap, bantuan itu bisa mendorong desa lebih inovatif dalam kemajuan desanya.
“Program ini meliputi sosialisasi desa, realisasi produk inovatif, branding, launching, baru pertanggungjawaban. Semua itu harus terealisasi tahun ini. Tidak boleh hingga melompat tahun. Target kami November sudah terealisasi semua,” jelas Syarif.
Untuk diketahui, terdapat tiga desa yang terkaver dalam Desa Berdaya 2023, yakni Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur; Desa Bunder, Kecamatan Pademawu; dan Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman