Satgas Halal Kemenag Pamekasan Minim Capaian Sertifikasi Halal

News54 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Catatan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan menyebutkan bahwa dari 32.000 pelaku usaha lokal Pamekasan, hanya 5.800 yang sudah memiliki sertifikat halal untuk produknya.

Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Halal Kemenag Pamekasan Hartono mengatakan, saat ini sistem penerbitan sertifikat halal bagi setiap produk hanya disesuaikan dengan jumlah pelaku usaha. Ketentuannya, satu sertifikat yang dimiliki satu pelaku usaha, mewakili 5 produk yang dikelola.

Untuk sertifikat yang diterbitkan selama tahun 2024, sudah 512 pelaku usaha dengan 900 produk yang telah ditetapkan sertifikat halal.

Untuk memenuhi ketentuan produk wajib halal Oktober (WHO) 2024 yang ditetapkan oleh Kemenag RI, dimungkinkan tidak dicapai 100 persen. Hartono akan terus berupaya agar semua pelaku usaha yang sudah terdata segera mengikuti ketentuan yang berlaku.

Untuk mendorong tercapainya target, sosialisasi pentingnya sertifikat halal akan dimasifkan, termasuk membuka pelayanan pendaftaran sertifikat halal di destinasi wisata dan menyediakan pendaftaran di masing-masing kecamatan.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Sampang Putuskan Tambah Waktu Pengambilan Buku Tabungan KPM BLT DBHCHT

“Untuk memenuhi target itu kemungkinan terjadi, namun sampai sekarang berdasarkan sertifikat yang telah diterbitkan, kayaknya jauh dari jumlah pelaku usaha,” katanya, Senin (6/5/2024).

Jika sampai akhir Oktober ada yang belum bersertifikat halal, Hartono memastikan jangkauan pasarnya akan sedikit. Bahkan dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian peredaran produknya.

“Dari sekarang pengajuan proses kepemilikan sertifikat halal semuanya gratis hingga Oktober nanti,” kata Hartono.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *