Datangi Kantor Kejari Pamekasan, GUIP Adukan Oknum ASN yang Ditengarai Tidak Netral

Berita, News, Pilkada128 views

KABAR MADURA | Puluhan ulama yang tergabung dalam Gerakan Ulama Islam Pamekasan (GUIP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (19/11/2024). Mereka datang untuk mengadukan temuan dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kejari Pamekasan yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. 

Pendamping Hukum GIUP Pamekasan Ainur Ridho mengatakan, netralitas ASN menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan pilkada berjalan kondusif. Maka dari itu, penting bagi ASN untuk menjaga netralitas. Pihaknya sangat menyayangkan atas adanya temuan ASN Kejari Pamekasan yang sengaja bersama dengan seorang calon wakil bupati di salah satu kegiatan. 

“Kami sudah pegang indikasi itu (tidak netral). Ada oknum yang tidak netral, tapi kami berharap ini tidak benar,” ujarnya. 

Namun, Ainur tidak menyebut secara detail mengenai identitas oknum ASN yang diduga kuat tidak netral itu. Ainur hanya menyarankan agar menghubungi langsung pihak Kejari Pamekasan jika ingin mengetahui lebih lanjut, meski pihaknya sudah mengantongi bukti. 

“Oknum itu ditemukan bersama salah satu cawabup di Pamekasan. Kami minta ASN itu netral dan tidak mengintervensi siapa pun, serta tidak mendukung salah satu calon,” tegasnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pamekasan Benny Nugroho Sadhi Budhiono mengutarakan, ASN memang tidak boleh mendukung salah satu calon. Mengenai adanya temuan itu, pihaknya masih akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. 

“Kalau nanti memang dinilai tidak netral, nanti akan laporan ke Bawaslu Pamekasan. Saya pun baru tahu juga,” tuturnya. 

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan H. Lutfi mengungkapkan, netralitas ASN menjelang pilkada harus dilakukan sebagaimana regulasi yang sudah menjadi pedoman. ASN harus juga terlibat dalam mewujudkan kondusivitas di tengah masyarakat saat pelaksanaan pilkada.

“Sebaiknya ASN itu mengikuti peraturan yang sudah ada, dalam artian ikut serta menjaga kondusivitas dan harus menunjukan kenetralannya,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *