KABAR MADURA | Puluhan warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, mendatangi kantor pos untuk mempertanyakan hak mereka sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Mereka mengaku tidak menerima undangan pencairan meski nama mereka tercantum sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Samsul, warga yang turut membantu para penerima, menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat 71 orang yang terdaftar sebagai penerima BLT namun tidak mendapatkan undangan penyaluran dari pihak desa.
“Saya lihat banyak nama penerima terdaftar, tapi tidak dapat undangan sejak kemarin. Bahkan ada yang orangnya jelas-jelas ada, tapi tetap tidak diberikan undangan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Menurut Samsul, saat warga meminta penjelasan kepada pemerintah desa (pemdes), mereka mendapat informasi bahwa undangan ditahan karena penerima dianggap tidak lagi berada di tempat, seperti merantau atau telah meninggal dunia.
“Kata Pj Kades, undangan ditahan karena penerimanya sudah tidak ada, ada yang meninggal dan merantau ke luar kota,” jelasnya.
Namun dia menilai, alasan itu tidak masuk akal. Menurutnya, keluarga terdekat seharusnya tetap dapat mewakili penerima dalam proses pengambilan bantuan.
“Bukan malah ditahan begitu saja oleh pihak desa. Keluarganya kan ada. Yang penting hak masyarakat harus disalurkan sepenuhnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Pj. Kepala Desa Banyukapah Ruspandi membantah adanya penahanan undangan pencairan bantuan. Dia mengungkapkan, setelah undangan disebar oleh petugas lapangan, sebagian memang dikembalikan, dan sisa undangan itu telah diumumkan melalui papan pengumuman di balai desa.
“Tidak benar kalau dikatakan ada penahanan, sampean bisa lihat sendiri di papan pengumuman desa, dan saya juga telah meminta perpanjangan kepada PT. Pos terkait undangan yang belum dicairkan,” ungkapnya. (yan/zul)





