KABAR MADURA | Kasus lora terduga cabul di Bangkalan tuai sorotan publik. Pasalnya, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di lingkungan pesantren. Perkara tersebut mencuat usai salah satu korban melaporkan kejadian tidak senonoh itu ke Polda Jatim pada Senin (1/12/2025) lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat puluhan santri yang menjadi korban pelecehan terduga pelaku inisial UF.
Aktivis perempuan, Uswatun Hasanah, menilai kasus pelecehan terhadap perempuan tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, hal itu harus diusut tuntas sehingga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bentuk keadilan terhadap korban.
“Perlindungan terhadap korban juga perlu diperhatikan. Karena mereka sangat butuh perlindungan dan ruang aman, sebab kejadian itu mengganggu kehidupannya. Jadi sangat diperlukan ruang yang mendukung penuh terhadap keputusan korban dalam mencari keadilan,” terangnya, Jumat (12/12/2025).
Perempuan yang bergerak di bidang penghapusan diskriminasi dan kekerasan pada perempuan dan anak ini juga menyebut, pengusutan kasus kekerasan harus dilakukan secara transparan. Uswatun menilai, fakta bahwa dugaan kekerasan terjadi di lingkungan pesantren tidak boleh ditutup-tutupi karena menyangkut keadilan bagi korban.
Selain itu, juga menjadi alarm kuat bahwa, tindakan pelecehan atau kekerasan bisa terjadi di mana pun dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Pemberitaan melalui media juga sangat mempengaruhi terhadap cara pandang publik. Karena ini bertolak belakang pada kepercayaan masyarakat bahwa pesantren adalah tempat yang paling aman, tapi nyatanya justru terjadi kekerasan di lingkungan pesantren,” jelasnya kepada Kabar Madura.
Dari sisi pencegahan, Uswatun menyebut kekerasan seksual sering terjadi karena terdapat relasi kuasa yang timpang dan mekanisme penanganannya yang minim. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pesantren untuk membentuk satgas khusus yang bertugas mencegah, menangani, dan melindungi korban kekerasan seksual, seperti adanya satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual (PPKS).
“Pencegahan itu penting. Apabila terjadi kekerasan, harus diperlihatkan kepada publik bahwa kasus diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal, dan upaya ini butuh dukungan semua pihak,” tutupnya. (nur/waw)





