KABAR MADURA | Pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat di Pamekasan menjadi target penting bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan. Pasalnya, hal itu menjadi bagian dari hak asasi manusia yang perlu dipenuhi.
Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin mengatakan, pelayanan kesehatan di Kota Gerbang Salam telah dirancang agar menjangkau berbagai kelompok usia, mulai dari ibu hamil, orang tua, remaja, hingga kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, seluruh rumah sakit di bumi Ratu Pamelingan ini telah menyediakan layanan sesuai kebutuhan setiap klaster usia.
“Kita memberikan layanan kesehatan berbasis siklus hidup, mulai dari klaster dua, tiga, empat. Otomatis semua layanan itu telah menyasar semua segmen umur,” jelasnya, Senin (8/12/2025).
Selain itu, lanjut dr. Saifuddin, seluruh puskesmas ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki sistem layanan pengaduan yang bisa diakses pasien apabila menemukan kendala atau ketidaksesuaian pelayanan.
Mekanisme itu menjadi instrumen penting untuk memastikan hak pasien mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi sebagaimana mestinya.
Dia juga menegaskan, pemenuhan pelayanan kesehatan yang merata dan nondiskriminatif itu merupakan bagian dari upaya daerah dalam menjamin hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan bagi seluruh warga.
“Setiap puskesmas ada layanan pengaduannya, bisa melalui sosmed di setiap faskes atau call center yang telah disediakan,” tukasnya. (nur/zul)





