KABAR MADURA | Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat mengaku bahwa instansinya belum dapat memberikan honor kepada personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) sepanjang 2025. Pasalnya, dana dukungan untuk personel Tagana hanya mengandalkan dua sumber, yakni dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Menurutnya, setiap personel Tagana akan menerima uang tali asih yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dari Pemprov Jatim sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Sementara itu, dari Kemensos RI, setiap personel akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta sampai Rp3 juta per enam bulan sekali.
“Untuk Tagana memang tidak ada gaji. Namun, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah, mereka mendapatkan honor tali asih, baik dari Pemprov maupun dari Pusat,” kata Herman, Minggu (23/3/2025).
Meskipun demikian, Dinsos Pamekasan berjanji akan mengusulkan pemberian honor untuk setiap personel Tagana dalam anggaran 2025 kepada pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi Tagana yang bertugas dalam penanganan bencana di Pamekasan.
“Kami belum pernah mengusulkan honor Tagana kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, karena kita paham kondisi ekonomi pemerintah belum baik. Namun, di tahun ini akan kami usahakan,” ujarnya.
Saat ini, jumlah personel Tagana di Pamekasan mencapai 58 orang. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jatim dan Kemensos RI.
Jumlah tersebut, Herman menilai, keberadaan Tagana sudah cukup untuk membantu dalam mitigasi bencana alam di Pamekasan. Apalagi, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan.
“Memang perlu kerja sama, karena kita belum memiliki fasilitas yang lengkap. Saat ini, kami hanya memiliki mobil siaga dan beberapa fasilitas lainnya,” pungkasnya. (km62/din)





