Disdik Sumenep Akui Temuan KNPI terkait Dugaan Penyimpangan PKBM

KABAR MADURA | Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep akhirnya mengakui adanya kebenaran atas sejumlah temuan yang disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Sumenep tahun pelajaran 2024–2025. 

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Sumenep Lisa Bertha Soetedjo dalam forum mediasi yang difasilitasi Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Sumenep (DPKS).

“Terkait dugaan penyimpangan PKBM, kami akui memang ada data yang benar. Tapi tidak semuanya. Kami sudah melakukan monitoring langsung ke lapangan dan beberapa temuan sudah kami tindak lanjuti. Contohnya ada bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) yang kami tahan dan tidak dicairkan,” ujar Lisa Bertha.

Baca Juga:  KNPI dan Pemkab Sumenep Gelar Doa Bersama untuk Sang Proklamator

Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harir menyampaikan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan PKBM, mulai dari penggunaan data peserta fiktif, pencantuman nama warga tanpa sepengetahuan mereka, hingga pengondisian pengadaan buku ajar yang menguntungkan pihak tertentu. 

“Ada indikasi kuat bahwa program PKBM di Sumenep tidak dikelola secara transparan dan cenderung manipulatif. Kami tidak akan tinggal diam. Ini akan kami kawal agar ke depan PKBM bisa berjalan secara profesional. Jika tidak ada pembenahan, kami siap laporkan ke aparat penegak hukum (APH),” tegas Syaiful.

Ketua DPKS Mulyadi turut menguatkan bahwa permasalahan PKBM bukan hal baru. Bahkan menurutnya, temuan tersebut sudah lama terjadi namun selama ini tidak ditindaklanjuti secara serius. 

“Ke depan, kami tidak akan lagi membiarkan. DPKS akan membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan PKBM,” tegas Mulyadi. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *