KABAR MADURA | Keberadaan portalisasi parkir di Pamekasan masih sangat minim, yakni hanya di dua tempat; RSUD Slamet Martodirdjo dan Pasar 17 Agustus. Namun, tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan hanya mampu mengajukan satu portalisasi parkir baru, yakni di Pasar Kolpajung.
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan, realisasi penambahan portalisasi baru ini masih menunggu rampungnya pembangunan Pasar Kolpajung. Mengingat, pasar tradisional itu sedang direnovasi besar-besaran.
“Kami ajukan yang prioritas, mengingat uangnya tidak ada. Jadi yang diajukan hanya di Pasar Kolpajung itu, karena itu akan jadi pasar modern,” terangnya kepada Kabar Madura, Senin (26/2/2024).
Keberadaan portalisasi parkir ini untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, PAD yang diperoleh bisa sesuai dengan target daerah. Tahun ini, lanjut Harjo, ada kenaikan penarikan retribusi.
Pada 2023, capaian PAD hanya mampu di angka 96 persen atau senilai Rp4.444.865.280 dari target Rp4.630.068.000. Hal itu menjadi evaluasi tersendiri bagi instansinya mencapai target PAD ke depan.
“Kalau yang di Pasar Kolpajung tahun ini bisa terealiasi, portalisasi parkir berarti ada tiga,” tambahnya.
Seorang warga asal Kecamatan Waru, Siti Nurkhotimah, sangat mendukung atas terealisasinya penambahan portalisasi baru di Pamekasan. Sebab, menurutnya, pelaporan mengenai pendapatan keuangan terdata dengan valid.
Kemudian, dia juga berharap, penambahan portalisasi parkir ini bisa menyebar di beberapa lokasi wajib parkir lainnya.
“Kalau tidak bisa tahun ini, bisa direalisasikan secara bertahap. Secara umum, sistem parkir seperti di rumah sakit (RSUD Smart) itu bagus, pemasukannya bisa terdata dengan valid. Karena sudah masuk sistem,” pungkasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman