Pemkab Pamekasan Masih Menunggu Kepastian Target SIINas dari Pemprov Jawa Timur

News79 views

KABAR MADURA | Target Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) 2024 masih belum ada keputusan yang pasti dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, masih belum dilakukan skema perencanaan dalam realisasinya. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar, Senin (26/2/2024). 

“Biasanya ada undangan dari provinsi terkait target SIINas. Tapi, tahun ini masih belum ada edaran,” ungkap Komar. 

Dia menjelaskan, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, target dari pemprov sebanyak 50 industri. Realisasinya di Pamekasan melebihi dari target, yakni sekitar 80 industri. 

Baca Juga:  Jawara Sepakat dengan Cahaya Pro: Segera Berlakukan Tarif Murah Cukai Tembakau Madura!

“Kami  numpang ke kegiatannya perizinan. Kalau ada kegiatan industri, ya kami sambil lalu ikut serta untuk jemput bola realisasi SIINas,” jelasnya kepada  Kabar Madura.

Tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp25 juta. Menurut Komar, angka itu terbilang minim. Sehingga, pihaknya harus bekerjasama dengan dinas terkait lain sebagai upaya dalam pemenuhan SIINas di Pamekasan.

Komar juga menyayangkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan SIINas yang tidak merata. Sebagian pelaku industri masih banyak yang tidak mengetahui tentang proses pendaftaran dan sistem pelaporan yang kurang dipahami. 

Sementara ini, pihaknya akan fokus pada SIINas bagi industri resiko tinggi, seperti industri rokok, air minum dalam kemasan (AMDK), dan industri resiko tinggi lainnya. Pasalnya, apabila tidak memiliki SIINas, maka pemenuhan persyaratan perizinannya tidak bisa keluar. 

Baca Juga:  Dipercaya Jadi Tuan Rumah Hardiknas, Momentum Pamekasan Lahirkan Energi Baru Pendidikan

“Yang resiko rendah (industri) ngurus izinnya aja susah, banyak yang abai. Jadi sementara ini fokusnya di resiko tinggi. Sebenarnya semua industri wajib. Tapi terkait aturan, kalau tidak ada SIINas-nya belum ada. Kecuali industri rokok, kalau tidak ada SIINas bermasalah di cukainya,” ungkap Komar. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *