KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Ketersediaan parkir belum dimanfaatkan secara optimal. Fakta di lapangan, tidak sedikit pengendara masih memarkir kendaraannya di sembarang tempat. Kondisi ini cukup menghambat alur lalu lintas (lalin). Hal ini diungkapkan salah satu mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Abdurrahman, Selasa (19/12/2023).
Dia menuturkan, seharusnya regulasi tentang parkir dijalankan seoptimal mungkin. Bila perlu diberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir sembarangan. Bahkan, para petugas juga disiplin dalam mengatur parkir sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak lagi terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan.
“Paling tidak ada tindakan yang jelas, minimal menertibkan parkir kendaraan. Apabila dibiarkan, cukup menggangu terhadap pengguna lalin lainnya,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengaku, sudah mengatur jadwal operasi penertiban parkir sembarangan. Salah satu fokus lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi, Jalan Trunojoyo hingga Kecamatan Galis. Bahkan diakui, parkir sembarangan merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang cukup sulit diatasi.
“Untuk tindakannya, kami langsung memanggi yang bersangkutan,” responnya.
Ditegaskan, berbagai upaya sudah dilakukan agar masyarakat tertib memarkir kendaraannya. Salah satunya, sosialisasi, bimbingan dan arahan. Kegiatan tersebut dilakukan hanya untuk meminimalisir terjadinya parkir sembarangan. Hanya saja, hasilnya tidak begitu maksimal alias masih ada pelanggaran parkir sembarangan di lapangan, meski sudah diatur sedemikian rupa.
“Hasilnya tidak maksimal, ini butuh kesadaran bersama. Di lain sisi masyarakat yang mengatur parkir ini terkadang bukan petugas kami, makanya sering terlihat meski dilarang parkir tetap diparkir,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Totok Iswanto