Diskop UKM dan Naker Pamekasan Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tuntas Juli 2025

Berita181 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker)  Pamekasan menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan tuntas 100 persen pada awal Juli 2025.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengatakan, penyelesaian pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan tersebut, telah menyesuaikan dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

“Karena target peluncuran program itu dipatok tanggal 12 Juli 2025 oleh presiden, kami akan mengusahakannya selesai tepat waktu. Sehingga, bertepatan dengan hari Koperasi Nasional, kita bisa menjalankannya,” katanya, Selasa, (22/4/2025).

Diketahui, terdapat 198 desa dan kelurahan di Pamekasan, sehingga jumlah koperasi yang akan dibentuk pun mencapai 198 unit. Untuk merealisasikan target tersebut, Diskop UKM dan Naker menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan dalam mengkoordinasikan kesiapan seluruh desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Panglima Sudirman, Polres Pamekasan: Penumpang Tewas Terlindas Truk!

Mengacu pada juklak dan juknisnya, Muttaqin mengatakan bahwa dalam pembentukan koperasi tersebut, ada 3 opsi yang dapat dilakukan oleh desa dan kelurahan, yaitu membentuk unit baru, merubah status koperasi desa/kelurahan yang sudah ada, atau merevitalisasi unit koperasi desa/kelurahan yang sudah ada sebelumnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Jenis koperasi itu beragam, termasuk sembako. Dan untuk anggaran pembentukan koperasi itu bisa diambilkan dari anggaran dana desa (ADD), itupun hanya untuk biaya rapat dan biaya notaris sebesar Rp2,5 hingga Rp5 juta,” ujarnya.

Kendati demikian, Muttaqin mengaku hanya bisa mampu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap desa yang akan melakukan pembentukan KMP. Selebihnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, KMP yang digagas pemerintah pusat belum ada petunjuk  pemberian sanksi bagi setiap desa yang tidak membentuk koperasi di daerah itu.

“Pembentukan koperasi akan dimulai pada tanggal 26 April 2025. Karena saat ini, pendamping dan pengawas masih mengikuti kegiatan pembekalan yang salah satunya untuk memaksimalkan pembentukan KMP itu,” pungkasnya. 

Baca Juga:  14 Tahun Kabar Madura: Tangguh Menghadapi Tantangan, Terus Bertumbuh Bersama Masyarakat

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli mengaku pesimis, jika target sasarannya seluruh desa dan kelurahan di Pamekasan. Hal itu disebabkan banyaknya program nasional yang perlu dilakukan oleh setiap desa, mulai dari pembentukan KMP, koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Oleh sebab itu, Saedy meminta dinas terkait untuk melakukan terobosan dalam mendorong dan mencapai target yang telah ditetapkan. Misalnya, pemberian reward dan tambahan anggaran desa. 

“Kita juga pesimis, apalagi di juknis yang diungkapkan oleh Pak kadis tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak membentuk KMP, tidak ada reward ataupun tambahan anggaran,” ungkapnya. (km62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *