Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan masih di bawah 50 persen. Padahal, saat ini sudah dipenghujung triwulan ketiga.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan
Fasilitasi Pemasaran UMKM, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Bazar Kemerdekaan UMKM
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menggelar Bazar Kemerdekaan UMKM di Sentra PKL Food Colony, Jalan Kesehatan, Senin (19/8/2024).
Pengajuan Kartu Kuning Meningkat, Legislator: Pemkab Harus Gandeng Perusahaan untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Permintaan kartu kuning atau kartu pencari kerja mengalami peningkatan sejak awal tahun 2024. Hingga triwulan kedua, permintaan kartu kuning tembus di atas 400. Padahal di tahun 2023, penerbitan kartu kuning di bawah 500.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Dihantui Prokesra untuk Capai Target PAD
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengatakan, selain karena target dinaikkan yang membuat instansi kesulitan mencapai target PAD, tahun ini terdapat program kredit sejahtera (prokesra) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang juga menyasar pelaku UKM.
Kepulangan PMI Asal Pamekasan Diklaim Angkat Potensi Ekonomi
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan mencatat bahwa potensi ekonomi meningkat usai pekerja migran Indonesia (PMI) pulang kampung di tahun 2021 hingga 2023 lalu.
Pemkab Pamekasan Tidak Punya Data Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Penyerapan jumlah tenaga kerja lokal di Pamekasan belum diketahui. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak mengetahui jumlahnya lantaran tidak ada ketentuan yang menganjurkan perusahaan melaporkan jumlah serapan tenaga kerja lokalnya.
347 Koperasi di Pamekasan Mati Akan Diupayakan Hidup Kembali
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sampai saat ini belum merencanakan pembubaran 347 koperasi yang berstatus tidak aktif di Pamekasan.
347 Koperasi Dibiarkan Nonaktif, Diskop UKM dan Naker Pamekasan: Pendampingan Tetap Dilakukan Maksimal
Hingga saat ini pendampingan terhadap 347 koperasi nonaktif di Pamekasan belum ada perkembangan.
Satu Mediator Harus Tangani Perselisihan Ketenagakerjaan se-Pamekasan
Sampai saat ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan hanya sediakan satu petugas mediasi dalam menangani perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pamekasan.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ungkap Tahun Ini Nihil Pengaduan THR
Hingga libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah usai, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menyatakan tidak ada pengaduan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Posko Pengaduan THR
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, telah menyiapkan satu posko pengaduan bagi pekerja atau buruh yang tidak memperoleh hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024.
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.