KABARMADURA | Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, terdapat 2.909 petani terancam tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Lantaran, nama ribuan petani itu tidak masuk dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Sahbana mengatakan, 2.909 petani itu tidak masuk e-RDKK lantaran nomor induk kependudukan (NIK) tidak padu setelah disinkronkan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Selain itu, sebagian petani juga sangat susah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk proses input ke e-RDKK.
Selama ini, kata Andi, proses input ke e-RDKK diserahkan ke penyuluh pertanian. Padahal itu merupakan tugas dari petani maupun kelompok tani bersangkutan.
“Terdapat NIK petani yang kurang sesuai ketika diinput, baik dari nama, tanggal lahir, maupun data-data yang terkait kependudukan,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan input data ke e-RDKK pada 2023, terdapat beberapa kendala yang terjadi, di antaranya petani kurang aktif dalam mengajukan data dirinya untuk terdaftar pada e-RDKK secara mandiri. Kemudian, Andi menjelaskan, para petani kurang respon ketika ada petugas yang akan memberikan pendampingan dalam proses input data tersebut.
“Setiap tahun ada pembaharuan, tapi kebanyakan data yang tidak masuk pada tahun sebelumnya, pasti akan diusahakan masuk,” imbuhnya.
Secara terperinci, berdasarkan hasil verifikasi kelompok tani (poktan) 2022, jumlah petani di Pamekasan 136.316 orang, yang tergabung pada 1.014 poktan. Akan tetapi dari jumlah tersebut, yang berhasil masuk pada e-RDKK dan e-alokasi sebanyak 128.567 orang. Sehingga terdapat 2.909 petani yang belum masuk e-RDKK.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman