Disperindag Pamekasan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Mesin Linting Rokok

Berita104 views

KABAR MADURA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap industri rokok, khususnya yang menggunakan mesin pelinting rokok.

Langkah  tersebut dilakukan untuk pembinaan dan  memastikan keberlangsungan usaha sekaligus menjaga agar kegiatan produksi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Komar menyampaikan, pihaknya telah melakukan inventarisasi jumlah mesin pelinting rokok berdasarkan data terakhir, terdapat sebanyak 140 unit mesin yang terpantau.

“Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 72  tahun 2008 tentang registrasi dan pengawasan mesin pelinting rokok, serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:  Setelah Sempat Naik, Harga Bahan Pokok Kini Mulai Melandai di Pamekasan

Menurutnya, pendataan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Komar menyebut, pembinaan dan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk menertibkan administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian bagi industri agar dapat beroperasi secara sehat dan berkesinambungan. Hal ini sekaligus mendukung iklim usaha di Pamekasan tetap kondusif.

“Disperindag memiliki kewajiban untuk memastikan industri berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan pendampingan agar usaha dapat berkembang. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak, Pedagang Ikan Pamekasan Pilih Naikkan Harga Jual

Dia menyebut, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan dengan keberlangsungan usaha. Agar industri hasil tembakau di Pamekasan terus bergerak maju dan bisa berdampak baik terhadap kesejahteraan warga di lingkungan sekitarnya.

“Pembinaan dan pengawasan merupakan bagian penting agar industri di Pamekasan tetap terjaga dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *