Disperindag Pamekasan Tunggu Edaran BPOM untuk Sisir Sekolah dan Toko soal Produk Mengandung Babi

Berita114 views

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk marshmallow yang mengandung babi. Terdapat 9 produk marshmallow yang diketahui mengandung babi, tujuh produk di antaranya bersertifikat halal. Sementara dua produk lainnya, tidak bersertifikat halal.

Saat ini, di Pamekasan masih belum melakukan penyisiran sekolah atau toko terkait pengawasan peredaran produk yang mengandung babi tersebut. 

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Ridawati mengatakan, pihaknya masih belum menindaklanjuti terkait rilis produk yang dikeluarkan oleh BPOM. Sebab, pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai larangan peredaran produk itu. 

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap beberapa toko swalayan atau kelontong untuk meninjau skala peredaran produk marshmallow yang dimaksud. Sementara untuk pengawasan di sekolah, pihaknya akan bersurat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan untuk ditindaklanjuti terkait temuan BPOM. 

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

“Rencananya kami mau buat surat edaran kalau rilis resmi dari BPOM sudah turun. Kami masih menunggu surat edaran larangan itu,” terangnya, Kamis (24/4/2025). 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kangenan I Pamekasan Sahrul Bahri menilai, pengawasan terhadap produk yang mengandung babi itu perlu dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintahan daerah, sekolah, atau pihak terkait lainnya. 

Sahrul menyebut, makanan ringan cenderung menjadi jajanan favorit para siswa di sekolah. Sebab itu, pihaknya menyeleksi ketat terkait jajanan yang masuk ke kantin sekolah. Seperti meninjau masa kadaluarsa, memperhatikan warna, tekstur makanan atau minuman, dan melihat kelogisan harga yang dipasang. 

Baca Juga:  Harga Plastik Melonjak, Pedagang Ikan Pamekasan Pilih Naikkan Harga Jual

“Kalau harganya Rp2.000 tapi dapatnya tidak masuk akal, itu perlu diwaspadai. Kebetulan pengelola kantin kami sudah diikutkan sosialisasi terkait kantin sehat,” ungkapnya. 

Sementara Kepala SDN Teja Barat 3 Pamekasan Mulyanti menegaskan, tidak ada produk terlarang yang dijual di kantin sekolahnya. Sedari awal, pihaknya menekankan jajanan yang tersedia di kantin sekolah adalah makanan yang tidak mengandung pengawet, pewarna, penyedap, dan pengenyal. 

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kepada siswa untuk membawa bekal dari rumah. Hal itu dilakukan untuk menjamin kepastian makanan yang dikonsumsi tidak mengandung bahan berbahaya. 

“Kami juga menginginkan jajanan atau minuman yang tidak dikemas plastik, dalam upaya mengurangi sampah,” ujarnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *