DKP Pamekasan Ungkap Nelayan di Dua Wilayah Terindikasi Gunakan Alat Tangkap Terlarang

News42 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Sejauh ini masih ditemukan nelayan di Pamekasan yang menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan dogol. Padahal, penangkapan seperti itu sangat berpengaruh terhadap populasi ikan di laut, bahkan juga berdampak terhadap kualitas ikan. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdul Fata melalui Kepala Bidang (Kabid) Ikan Tangkap M. Djufri Effendi mengatakan, terdapat nelayan di dua wilayah yang terindikasi masih menggunakan tangkap ikan tidak  ramah lingkungan, yakni di Kecamatan Tlanakan dan Pademawu. 

“Jumlahnya kurang tahu pasti berapa, tapi masih ada yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Di Tlanakan masih ada yang menggunakan cantrang. Di Pademawu menggunakan dogol,” jelasnya, kepada Kabar Madura, Selasa (26/3/2024). 

Baca Juga:  KNPI Sampang Peringati Sumpah Pemuda dengan Gelar Kirab Pelajar dan Pemuda

Sementara untuk penindakannya, lanjut Djufri, pihaknya tidak memiliki wewenang lebih untuk menindaknya. Bidangnya hanya berwenang dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada nelayan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada. 

Disebutkan, penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan itu karena dianggap lebih banyak pendapatan ikan yang dihasilkan. Padahal, cara demikian bisa merusak terhadap habitat laut. Sejauh ini, dinasnya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penindakan terhadap nelayan yang masih menggunakan alat tidak ramah lingkungan. 

“Upaya kami untuk menekan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan ini melakukan sosialisasi dan pembinaan serta koordinasi dengan pihak terkait lainnya,” ungkap Djufri. 

Baca Juga:  Nol Bantuan Khusus Nelayan di Pamekasan

Terpisah, Ketua Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim menegaskan,  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus lebih konkrit lagi dalam menangani persoalan penggunaan ikan tangkap tidak ramah lingkungan tersebut. Dia juga menyebut, pemantauan dan pembinaan terhadap nelayan harus lebih optimal. 

“Pengambilan ikan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, karena jika tidak, akan mengganggu habitat ikan. Pemantauan dan pembinaan serta koordinasi harus intens dilakukan,” tegasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *