DPC Pamekasan Privasikan 4 Cabup-Cawabup

News167 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN- Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan sudah menginventarisasi 4 nama calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Hanya saja belum bisa diungkap ke publik, lantaran tahapannya panjang. Serta harus fokus pada pencalonan legislatif dan pemilihan presiden (pilpres). Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PBB Pamekasan Hamdi, Kamis (29/11/2023).

Menurutnya, proses komunikasi lintas sektor tidak begitu intens, dimana satu orang akan diorbitkan dari kader partainya. Sedangkan tiga diantaranya berasal dari politisi, pengusaha dan birokrat.  Meski demikian belum bisa memastikan dan memutuskan siapa yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Sementara ini kami di internal dulu, untuk ke partai lain masih belum, meskipun ada, sifatnya belum formal, jadi hanya bisik-bisik tetangga,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, untuk proses penentuannya akan dikomunikasikan secara internal.  Hanya saja pada akhirnya yang memiliki kewenangan dalam menentukan figur yang cocok untuk diusung sebagai calon yakni Majelis Pembina Cabang (MPC).  “Nama-namanya sudah ada, tapi mohon maaf belum bisa informasikan, karena hanya konsumsi internal,” tuturnya.

Dijelaskan, pemetaan cabup dan cawabup sejauh ini belum bisa dilakukan. Sebab masih fokus pada urusan pileg, tetapi untuk pengusungan nama-nama itu sudah dibicarakan sejak lama.  Hanya saja saat ini lebih fokus pada momentum pileg dan pilpres. “Cabup dan cawabup itu sudah lama sekali komunikasinya, cuma sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Terpisah, MPC PBB Pamekasan H. Sholeh menyampaikan, pertimbangan yang akan menjadi salah satu dasar dalam pemutusan cabup dan cawabup yakni masukan dari kia di Pamekasan. Namun sejauh ini masih proses dan belum ditindaklanjuti.  Sebab lebih fokus pada pileg, bahkan salah satu syarat untuk mengusung figur di pilkada 2024 harus memiliki keterwakilan anggota DPRD.

“Pertimbangan utama dari para kiai  se-Kabupaten Pamekasan, kami nanti rapatkan itu,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *