Pembangunan Disperpusip Sisa Rp800 Juta Ngendon

News77 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mendapatkan transfer Rp7,1 miliar dari pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) dari dana alokasi khusus (DAK). Hanya saja dalam perealisasiannya, masih ada sisa sekitar Rp800 juta yang dicairkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari total nilai kontrak Rp7,9 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pembayaran terhadap rekanan tidak langsung dibayarkan sesuai dengan jumlah transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah (Kasda). Hanya saja, transfernya sesuai dengan progres pembangunan. Sejauh ini instansinya sudah membayar Rp2,3 miliar terhadap rekanan dengan progres pembangunan 30 persen.

Berbakti
Kharisma 2

“Untuk pembayaran berikutnya masih menunggu penghitungan terakhir dari Disperpusip dan Inspektorat serta tim lainnya. Jadi Rp800 juta ini belum di transfer ke Kasda,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Akan Revitalisasi Area Monumen Arek Lancor

Pihaknya menuturkan, untuk anggaran yang sudah ditransfer dari pusat ke daerah masuk kasda untuk membiayai pembangunan berikutnya. Sedangkan untuk anggaran yang tidak ditransfer, tidak bisa ditransfer lantaran pembangunannya diberhentikan. Sehingga Rp800 juta tidak bisa dicairkan.

“Progres pembangunan fisik harus mencapai minimal 70 persen dengan batas pekerjaan hingga 15 Desember, tapi kan sudah diputus kontak pekerjaannya, jadi tidak mungkin untuk mencapai itu,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperpusip Pamekasan Amin Jabir menegaskan, hasil hitungan sementara dari analisis progress pembangunan yang dilakukan oleh tim mencapai 60,13 persen, tetapi data progress tersebut masih belum final. Sebab masih dilakukan validasi. Sehingga untuk final pembangunan merupakan hasil koreksi Inspektorat.

Baca Juga:  Pull Up hingga Lari selama 12 Menit, Cara Polres Pamekasan Genjot Kebugaran Personel Polri

“Jadi progres 60,13 persen 30 persen progresnya sudah terbayarkan. Sehingga rekanan masih memiliki hak 30,13 persen untuk pencairan tahap kedua, jika tidak ada koreksi dalam evaluasi nantinya,” tegasnya.

Sebelumnya ia menyampaikan, pembangunan gedung perpustakaan dengan anggaran Rp10 miliar dihentikan. Sebab pemenang tender tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan target.  Pemutusan kontrak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kontrak, ketika fase pembuktian pekerjaan tahap keempat tidak sesuai dengan target pekerjaan.

“Maka kontrak pekerjaan pihak ketiga diputus. Sedangkan pihak ketiga pada pekerjaan Gedung Disperpusip yakni, CV. Versaindo Utama. Bahkan sudah memberikan surat peringatan (SP) terhadap CV tersebut,” paparnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *