KABAR MADURA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan mencatat terdapat sebanyak 43 desa belum bisa mengusulkan pencairan dana desa (DD) tahap 2. Hal itu terjadi lantaran pekerjaan yang bersumber dari anggaran DD pencairan tahap pertama belum sepenuhnya selesai.
Kepala DPMD Pamekasan Fathorrachman, melalui stafnya Farid Rahman menyampaikan, evaluasi dalam rangka mendorong percepatan dan penuntasan berbagai kegiatan yang berasal dari DD tahap pertama sudah dilakukan. Menurutnya, pencairan DD 2024 berbeda dengan 2023 lalu.
“Kalau tahap 1 sudah dicairkan seratus persen. Sedangkan untuk yang mengajukan tahap kedua sudah sekitar 70 persen, yakni 135 desa,” jelasnya, Kamis (18/7/2024).
Farid menegaskan, pengajuan DD tahap kedua ada syarat teknis yang perlu dilengkapi oleh setiap desa, diantaranya laporan serapan dari anggaran DD tahap pertama harus mencapai 60 persen, kemudian kondisi output dari pekerjaan tahap kedua harus minimal 40 persen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pendampingan desa. Jadi yang belum mengajukan masih belum memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Adapun desa yang belum mengajukan DD itu tersebar di 13 kecamatan. Farid berharap, desa tersebut bisa mengakselerasikan berbagai pekerjaan yang menjadi persyaratan untuk bisa mengajukan DD tahap kedua.
“Kami memiliki data hasil inputan data dari operator desa, sehingga kami bisa memantau secara sistem,” ungkapnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





