KABAR MADURA | Sejak satu tahun disahkan, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) masih belum berdampak terhadap pengoptimalan pengembangan pariwisata di Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses pengembangan perda tersebut, yakni pembuatan perbup mengenai pengembangan kawasan wisata. Menurutnya, Perda Ripparkab nantinya bisa dimaksimalkan pada tahun depan. Sebab, tahun ini masih tahap penataan.
“Saat ini kami sedang menata. Soalnya baru mulai dari nol lagi, kami baru punya Ripparkab. Artinya, dalam pengembangannya harus ada perbupnya dulu. Kemungkinan tahun ini sudah selesai,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Nantinya, lanjut Zahrie, akan diatur mengenai kawasan yang berpotensi memiliki desa wisata. Sehingga, ke depan banyak desa wisata yang legalitasnya sesuai dengan regulasi. Sebab, selama ini, Pamekasan masih belum mempunyai desa wisata yang legalitasnya di-SK-kan bupati.
Kendati demikian, meski belum berdampak cukup signifikan terhadap pengembangan destinasi wisata, Ripparkab itu setidaknya kini bisa memberikan peluang untuk mendapatkan anggaran yang besar dari kementerian. Saat ini, kata Zahrie, pihaknya sedang proses pengajuan anggaran untuk pemeliharaan fisik destinasi wisata. Instansinya mengajukan anggaran Rp1 miliar. Namun untuk realisasinya bergantung pada kuota dari pusat.
“Sebelum akhir tahun harus sudah selesai pengajuannya. Semoga nanti pengajuannya bisa terpenuhi. Dan pengembangan destinasi ataupun desa wisata yang dimiliki bisa lebih berkembang. Tentunya dengan adanya dana yang baik pula,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, dinas terkait harus gerak cepat dalam pengembangan Ripparkab tersebut. Sebab, hal itu berpengaruh pada kondisi wisata di Pamekasan. Menurutnya, selama ini Kota Gerbang Salam memang minim pengembangan wisata. Sehingga, pengembangan tersebut harus menjadi atensi tersendiri dalam memajukan destinasi wisata.
“Jalannya sudah ada, melalui Ripparkab itu. Jadi harus segera dieksekusi, demi pengembangan wisata. Karena selama ini, Pamekasan memang miskin pengembangan wisata,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman