KABAR MADURA | Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholders dan berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan di Ruang Sidang Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (3/7/2024). Hal itu dilakukan untuk menyusun RPJPD Pamekasan 2025–2045.
Ketua Pansus RPJPD 2025–2045 DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, tujuan dari penyusunan RPJPD menginginkan penyelenggaraan pemerintahan bisa dilakukan secara rasional, proporsional, efektif dan efisien dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Terlebih bisa terjaminnya integritas, sinkronisasi mulai perencanaan pemerintah tingkat provinsi dan tingkat pusat.
“Konsep RPJPD 20 tahunan ini menjadi milik kita semua, mau seperti apa selama 20 tahun ke depan acuannya ditentukan pada pembahasan kali ini,” tegasnya.
Pria yang saat ini menjabat ketua DPC Demokrat Pamekasan itu menambahkan, adanya RDP dengan berbagai pihak ini sebagai bagian ikhtiar merumuskan solusi berbagai persoalan jangka panjang di Pamekasan. Pihaknya menginginkan keberlanjutan pembangunan bisa sesuai dengan perkembangan terkini. Terlebih memang sudah ada 12 isu strategis dan 10 persoalan yang akan menjadi pembahasan RPJPD, di mana inti persoalannya bermuara pada indeks pembangunan manusia (IPM).
“Kami harapkan adanya RDP kedua, mengharapkan ide dan gagasan ke depan untuk pembangunan Pamekasan bisa terukur, supaya Pamekasan bisa terbangun secara maksimal,” tegasnya.
Ismail menyebut, penetapan RPJPD itu ditargetkan terlaksana pada Agustus 2024. Akan tetapi, sebelumnya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan eksekutif dan pihak ketiga, agar rumusannya jelas dan tertata dengan baik.
“Makanya kami sangat berharap masukan dari semua pihak secara tertulis. Sehingga kami bisa mendapatkan masukan pada rumusan itu, karena ketika sudah disahkan menjadi perda harus dijalankan,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman