Defisit Jadi Alasan, DPRD Pamekasan Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

Berita, Headline76 views

KABAR MADURA | Pemerintah pusat berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Wacana tersebut digadang-gadang akan diberlakukan tahun ini, sebab dana jaminan kesehatan sosial terus mengalami defisit setiap tahun.

Kenaikan iuran itu dinilai sebagai langkah yang dianggap efektif untuk menekan defisit. Pasalnya, jika kondisi itu terus dibiarkan, dikhawatirkan sejumlah rumah sakit akan mengalami kesulitan operasional yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan dan penerimaan pasien.

Namun, rencana itu menuai sorotan dari kalangan legislatif di daerah. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana kenaikan premi BPJS. Dia menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya stabil, bahkan mayoritas masih berada pada kategori menengah ke bawah.

Baca Juga:  Nelayan Pamekasan Gelisah, BPH Migas Batasi Jumlah Pembelian Pertalite dan Solar

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pemerintah perlu melakukan kajian yang objektif dan mendalam sebelum merumuskan kebijakan itu, terutama terkait kelompok masyarakat yang akan terdampak langsung oleh kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

“Saya mewakili masyarakat tentu keberatan dengan wacana ini. Wacana tersebut jelas memberatkan bagi masyarakat apalagi yang perorangan. Kecuali yang kondisinya sudah menengah ke atas atau seperti perusahaan itu tidak ada soal,” jelasnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan Ary Udiyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan iuran tersebut.

“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah,” singkatnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *